SHALAT
SUNNAH YANG MENGIRINGI SHALAT FARDLU
1.
SHALAT RAWATIB
A.
Pengertian shalat sunnah rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengikuti atau mengiringi
shalat fardlu yang lima waktu dan merupakan shalat sunnah yang senantiasa
dikerjakan oleh Rasulullah S.A.W. baik sebelum shalat fardlu atau sesudahnya.
Dan shalat sunnah rawatib itu sendiri jika dilihat dari segi waktu
pengerjaanya, maka dapat dibagi menjadi dua yaitu shalat sunnah rawatib
qabliyah dan shalat sunnah rawatib ba’diyah. Dan jika dilihat dari segi hukum
mengerjakannya maka shalat rawatib itu dibagi menjadi dua bagian pula, yaitu
shalat sunnah rawatib Mu’akkad dan sunnah rawatib ghairu Mu’akkad.
B.
Macam-macam shalat sunnah rawatib
1.
Shalat sunnah rawatib mu’akkad
Shalat sunnah rawatib Mu’akkad adalah shalat sunnah yang sangat
diutamakan atau dianjurkan untuk dikerjakan. Adapun yang termasuk shalat sunnah
rawatib mu’akkad adalah :
-
Dua rakaat sebelum shalat Zhuhur
-
Dua rakaat sesudah shalat Zhurur
-
Dua rakaat sebelum shalat Ashar
-
Dua rakaat sesudah shalat Maghrib
-
Dua rakaat sesudah shalat Isya’
-
Dua rakaat sebelum shalat Subuh
-
Dua rakaat sesudah shalat Jum’at
Hal ini sebagaimana yang telah
diterangkan oleh Rasulullah S.A.W. didalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra., katanya :
“saya menghafalkan 10 rakaat
(shalat sunnah) dari Nabi S.A.W. yakni 2 rakaat qabliyah (sebelum) Zuhur, 2
Rakaat ba’diyah (sesudah) Zuhur, 2 rakaat ba’diyah (sesudah) Maghrib
dirumahnya, 2 rakaat ba’diyah isya dirumahnya, dan 2 rakaat sebelum shalat
Subuh:. (HR. Imam Bukhari & Muslim, dan riwayat lain pada kedua rawi
tersebut disebutkan : “dan 2 rakaat ba’diya Jum’at dirumah’)
berdasarkan sabda Rasulullah
S.A.W. tersebut diatas maka jelaslah, bahawa shalat sunnah rawatib yang paling
utama itu adalah dikerjakan didalam rumah, sebagaimana yang telah dijelaskan
oleh Rasulullah S.A.W. didalam sabdanya berikut ini :
“shalatlah kamu dirumahmu, sesungguhnya shalat yang paling utama adalah
shalat seseorang yang dikerjakan dirumahnya kecuali shalat fardlu”
Secara umum sunnah rawatib
mempunyai keistimewaan atau keutamaan dan manfaat yang sangat besar sekali,
yaitu sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah S.A.W.didalam sabdanya
yang diriwayatkan oleh Ibnu manaj yang artinya sebagaimana berikut :
“sesungguhnya perkara yang pertama kali akan diperhitungkan dari
perbuatan seseorang hamba muslim pada hari qiyamat (nanti) adalah shalat
fardhunya, jika ia melakukannya dengan sempurna, (maka sempurnalah seluruh amal
perbuatannya) ; tapi jika tidak, dikatakan (kepada para malaikat) :
“Perhatikanlah apakah ia mengerjakan salah satu dari shalat sunnah
(rawatibnya).jika ia mengerjakan shalat sunnah (rawatibnya), shalat fardhunya
menjadi sempurna karena shalat sunnat (rawatibnya) ; kemudian seluruh amal
fardhunya diperlakukan seperti itu pula”.
Dan juga sabda Rasulullah S.A.W.
yang artinya sebagaimana berikut :
“barangsiapa yang dalam sehari semalam mengerjakan shalat 12 rakaat
akan dibangunkan sebuah Rumah disyurga; yaitu 4 rakaat sebelum Zhuhur, 2 rakaat
sesudahnya, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah ‘isya dan 2 rakaat
sebelum shalat shubuh”. (HR. Imam Tarmidzi, Muslim,Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dan untuk lebih jelasnya lagi
mengenai shalat sunnah rawatib yang termasuk dalam sunnah rawatib Mu’akkad,
maka disini akan kami uraikan secara singkat satu persatu, diantaranya yaitu :
Shalat sunnah qabliah (sebelum) subuh beserta keistimewaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar